Warga Padati Lokasi Prarekonstruksi Pembunuhan Pria Sirigan Ngawi

Ngawi (beritajatim.com) – Warga memadati lokasi prarekonstruksi pembunuhan Ahmad Romdon (45) di Desa Sirigan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi. Mereka ingin menyaksikan adegan prarekonstruksi yang dilakukan tersangka Anis Puji Lestari (35).

Pantauan beritajatim.com di lokasi, banyak warga yang rela menonton sampai duduk di kebun sebelah rumah Romdon. Anak-anak pun turut diajak namun sebatas menyaksikan di luar rumah.

Sejumlah personel Samapta Polres Ngawi dikerahkan untuk mengamankan lokasi dan menghalau warga agar tidak mendekat. Para petugas kerap memberikan peringatan pada warga yang hendak menerobos masuk ke lokasi.

Saat tersangka Anis Puji Lestari keluar dari mobil, warga sempat menyorakinya namun segera diingatkan oleh polisi.

BACA JUGA:
Pria Sirigan Ngawi Dibunuh Istri Diduga Dipicu Utang

Hingga Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera melakukan konferensi pers, warga turut merekamnya menggunakan kamera ponsel. Sebagian menyimak apa yang dikatakan Dwiasi.

prarekonstruksi pria sirigan
Warga memadati lokasi rekonstruksi pembunuhan Ahmad Romdon di Sirigan Ngawi (Foto: Fatihah Ibnu Fiqri/beritajatim.com)

Begitu prarekonstruksi selesai, warga segera membubarkan diri. Sebagian warga yang kenal dengan Anis tampak menitikkan air mata usai melihat instruktur senam itu memakai baju oranye. Warga juga menyaksikan Anis digelandang masuk ke dalam mobil polisi oleh anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ngawi.

Sebelumnya diberitakan, istri pria di Desa Sirigan Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi dinyatakan tersangka pada Rabu (22/2/2023). Adalah Anis Puji Lestari (35), istri dari Ahmad Romdon (45) pria Sirigan yang diduga dibunuh. Anis memakai palu kayu untuk mengakhiri nyawa suaminya sendiri. Faktor ekonomi jadi masalah yang melandasi tindakan frontal Anis.

BACA JUGA:
Begini Rumah Pria Sirigan Ngawi Diduga Dibunuh Istri

Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera dalam pers rilis di rumah Romdon mengatakan jika awalnya Anis kesal karena Romdon tidak menggubris saat diajak bicara soal hutang yang dekat jatuh tempo. Hingga akhirnya dia mengambil palu saat menjelang Adzan Subuh. Hal itu terungkap dalam 19 adegan prarekonstruksi yang dilaksanakan pada Rabu (22/2/2023)

“Kemudian pelaku ini masuk dengan membawa palu ke kamar pelaku. Saat kondisi tidur miring pelaku dipukul di kepala bagian kiri menggunakan palu sebanyak 4 kali. Hingga yang pukulan terakhir memecahkan tulang tengkorak korban hingga mengenai selaput otak dan membuat korban meninggal dunia. Itu terungkap di adegan nomor 7,” kata Dwiasi. [fiq/beq]