Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Stikosa AWS, Meithiana Indrasari akhirnya mengembalikan nilai dua mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Acta Surya, Kamis (02/03/2023) kemarin.
Perlu diketahui, dua mahasiswa Stikosa AWS, Kiki Evelin Olivia Sihaloho dan Dwita Feby Febriyola mendapatkan sanksi sepihak dan harus menerima nilai mata kuliahnya menjadi E usai ketahuan merekam diam-diam pembicaraan dengan Ketua Stikosa AWS terkait sistem pembayaran Kartu Rencana Studi (KRS).
Pimpinan Umum (PU) Acta Surya, Firda Aulia mengatakan jika nilai kedua anggotanya telah dikembalikan menjadi semula oleh Ketua Stikosa AWS, Meithiana Indrasari usai serangkaian demo yang digelar mahasiswa Stikosa AWS beberapa waktu lalu.
“Benar sudah mas, saya dihubungi PresBEM mengabarkan dapat surat tembusan dari wakil ketua 1, bahwa nilai Kiki dan Feby sudah kembali,” ujar Firda saat dihubungi Beritajatim.com, Jumat (03/03/2023).
Terkait pembinaan yang disampaikan oleh Ketua Stikosa AWS, Meithiana Indrasari dan harus dijalani oleh Kiki dan Feby untuk mengembalikan nilai seperti semula, Firda mengatakan, pihak pimpinan kampus Stikosa AWS sudah menyerahkan nilai tanpa ada pembinaan. “Belum ada mas (pembinaan), namun nilai sudah kembali,” imbuhnya.
Firda menjelaskan, dari dua tuntutan awal mahasiswa yang dilayangkan kepada Ketua Stikosa AWS Meithiana Indrasari, ada satu tuntutan yang belum dipenuhi oleh kampus, yakni forum terbuka yang bertujuan untuk membersihkan nama Stikosa AWS dan Acta Surya secara lembaga.
“Tujuannya untuk membersihkan nama Stikosa-AWS secara lembaga, Acta Surya, personal Kiki dan Feby. Karena dimulai dengan ‘komunikasi’, penyelesaiannya juga harus dengan ‘komunikasi’. Permasalahan ini juga, sudah banyak diketahui khalayak luas, semoga segera ada forum terbuka,” pungkasnya.
Beritajatim telah menghubungi Ketua Stikosa AWS, Meithiana Indrasari. Namun, hingga berita ini ditulis, Meithiana belum memberikan balasan terkait pengembalian nilai dua mahasiswanya.
Perlu diketahui, Senin siang (27/2/2023), puluhan mahasiswa menggelar demonstrasi untuk menyampaikan sejumlah tuntutan. Salah satunya, yakni menolak praktek-praktek otoriter oleh Ketua Stikosa-AWS, Dr Meithiana Indrasari.
Koordinator Aksi, Kiki Evelin Olivia Sihaloho mengungkapkan, jika nantinya tuntutan yang dilayangkan tidak direspon oleh pihak kampus, maka pihaknya akan kembali menggelar aksi dan mengerahkan massa lebih besar.
“Jika pernyataan sikap aksi solidaritas mahasiswa Stikosa-AWS tidak direspon oleh Ketua Stikosa-AWS dalam waktu 1×24 jam, maka kami akan kembali turun aksi dengan jumlah massa yang besar serta mengajak seluruh simpul civitas akademika yang lain,” ujar Kiki.
Kiki menambahkan, bahwa pihaknya juga mengecam akan mengadu ke Senat Mahasiswa dan Yayasan Pendidikan Wartawan Jawa Timur jika terbukti kebijakan Ketua Stikosa-AWS tidak sesuai dengan statuta kampus. “Jika kebijakan Ketua Stikosa-AWS yang tidak sesuai dengan statuta Stikosa-AWS, maka kami akan membawa persoalan ini ke senat mahasiswa dan yayasan pendidikan wartawan Jawa Timur,” tegasnya. (ang/kun)