Bangkalan (beritajatim.com) – Pemilihan kepala desa (pilkades) serentak Bangkalan tahap 2 yang rencananya akan dilakukan tanggal 3 Mei 2023 mendatang batal dilaksanakan. Hal ini disebabkan masih kurangnya pasukan keamanan yang akan disiagakan pada tanggal tersebut.
Plt Kepala DPMD Bangkalan, Rudiyanto mengatakan, pelaksanaan Pilkades akan dilakukan tanggal 10 Mei 2023. Ia mengaku, waktu pelaksanaan yang berdekatan dengan hari raya Idul Fitri membuat ketersediaan pasukan kurang maksimal jika dipaksakan dilaksanakan di tanggal 3.
“Karena waktunya mepet dengan lebaran ya, petugas keamanan juga kan masih tersebar untuk PAM lebaran arus balik, jadi diundur tanggal 10 Mei,” ujarnya, Jumat (31/3/2023).
Ia mengaku, pasukan keamanan perlu dimaksimalkan untuk meminimalisir adanya gesekan saat pelaksanaan Pilkades. Terlebih, hingga saat ini sejumlah masalah timbul di beberapa desa yang akan melaksanakan Pilkades.
BACA JUGA:
Muncul Polemik Jelang Pilkades Serentak, Warga Datangi Pemkab Bangkalan
Meski begitu, ia mengaku pihaknya sudah berupaya untuk memfasilitasi keluhan yang menyebabkan masalah di Desa. Menurutnya, upaya dari pihaknya sudah dilakukan secara maksimal untuk menjaga kondusifitas masyarakat.
“Upaya kami ya terus memfasilitasi jika ada laporan dan akan meminta klarifikasi dari kedua belah pihak. Sampai saat ini tahapan berjalan sesuai aturan yang ada,” pungkasnya. [sar/but]