Malang (beritajatim.com) – Upaya warga Desa Gading, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, menagih peluang kerja di Pabrik Ragi yang berdiri di desanya belum membuahkan hasil.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo menjelaskan, persoalan rekruitmen tenaga kerja bukan kewenangan Disnaker.
“Tetapi kalau pengumuman sebuah perusahaan membutuhkan pekerjaan itu memang tugas disnaker,” kata Yoyok, Rabu (5/4/2023).
Yoyok sudah mendorong kepada manajemen PT Lesaffre (Pabrik Ragi-red) agar masyarakat sekitar, bisa diberikan peran dan kesempatan untuk bekerja di perusahaan itu, sesuai dengan hasil seleksi.
” Kami sudah memberikan masukan di awal pendirian perusahaan, saat kami ditanya masukan,” tegasnya.
Lahan Berbatasan dengan Tembok Pabrik Ragi, Warga Malang Minta Diukur Ulang
Yoyok menegaskan, pihaknya juga memberikan masukan ke pabrik agar memperhatikan faktor kebutuhan pekerja dari masyarakat sekitar sesuai hasil seleksi. Kebutuhan tenaga kerja saat itu, yakni jabatan operasional saja, kurang lebih sekitar 80 orang untuk di tingkat manajemen.
“Kami hanya sebatas mengimbau kepada manajemen PT Lesaffre Sari Nusa agar mengutamakan tenaga kerja dari warga sekitar sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan dan hasil seleksi dari manajemen,” ujarnya.
Yoyok mengapresiasi adanya investasi dari Perusahaan Modal Asing (PMA) PT. Lesaffre itu, harapannya mampu mendorong peningkatan perekonomian masyarakat sekitar. Termasuk digadang-gadang mampu mengurangi angka pengangguran di wilayah Kabupaten Malang.
“Maka iklim investasi ini harus kita jaga agar kondusif, ujungnya pada peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat,” pungkas Yoyok. (yog/ted)