Kronologi Penangkapan Mbah Slamet, Dukun Berkedok Pengganda Uang Viral di TikTok

Surabaya (beritajatim.com) – Mbah Slamet, seorang warga Banjarnegara yang berkedok sebagai dukun pengganda uang, akhirnya ditangkap polisi setelah dilaporkan atas kasus hilangnya seorang ayah keluarga pada 27 Maret 2023.

Namun, setelah ditangkap, Mbah Slamet bukan hanya terkait dengan kasus hilang tersebut, melainkan juga dituduh sebagai pelaku pembunuhan berantai. Berikut kronologi lengkapnya dilansir dari berbagai sumber.

Kronologi penangkapan Mbah Slamet bermula saat GE melaporkan bahwa ayahnya, PO, hilang dan tidak bisa dihubungi sejak Kamis, 24 Maret 2023. Pada Juli lalu, GE dan ayahnya bertemu dengan Mbah Slamet di Banjarnegara melalui seorang teman.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pasutri Pencuri Bawang Merah Milik Petani Cepoko Magetan

Saat itulah, mereka bertemu dengan tersangka dan diajak ke rumahnya di Balun, Wanayasa, Banjarnegara untuk ikut dalam penggandaan uang.

PO kemudian berangkat sendirian dengan mobilnya ke Banjarnegara pada 20 Maret 2023 untuk menemui Mbah Slamet. Namun, pada 23 Maret 2023, korban terus menghubungi salah satu anaknya melalui pesan WhatsApp yang berisi share lokasi dan posisinya.

Setelah menerima laporan dari GE, petugas Polres Banjarnegara segera melakukan penyelidikan dan menangkap Mbah Slamet pada 2 April 2023, sekira pukul 04.00 WIB.

Beberapa jam setelah penangkapan Mbah Slamet, polisi berhasil menemukan jenazah korban di sebuah jalan setapak menuju hutan Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara.

Baca Juga: Buntut Pemecatan Empat Perangkat Desa, Warga Desa Lolawang di Mojokerto Datangi Kantor Inspektorat

Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, nyawa PO dihabisi oleh Mbah Slamet usai menenggak minuman yang sebelumnya telah dicampur potassium sianida.

Pelaku membunuh PO karena kesal karena terus-menerus ditagih oleh korban yang dijanjikan akan dilipatgandakan uangnya sebesar Rp70 juta menjadi Rp5 miliar.

Karena takut dilaporkan ke polisi, Mbah Slamet memberikan minuman kepada korban yang ternyata sudah diisi dengan zat kimia yang sangat beracun itu.

Namun, ternyata PO bukanlah satu-satunya korban. Dari hasil pengembangan kasus yang dilakukan pihak kepolisian, tersangka mengaku telah membunuh 10 orang sejak 2020.

Hingga Selasa, 4 April 2023, polisi telah menemukan sebanyak 12 jenazah yang diduga merupakan korban pembunuhan berencana oleh Mbah Slamet.

Baca Juga: Dinkes Gresik Sidak Makanan di Lapak PKL Sunan Giri

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Sebelumnya, kasus ini mendadak viral di media sosial, terutama Tiktok yang memperlihatkan seorang dukun yang mampu menggandakan uang dengan cepat. (ian)