Kebakaran Magetan, Imbas Pindah Pertalite dari Mobil ke Drum

Magetan (beritajatim.com) – Penyebab kebakaran rumah Tukiran (55) di Jalan Raya Parang – Lembeyan masuk desa Tamanarum Kecamatan Parang Kabupaten Magetan pada Sabtu (08/04/2023) terungkap.

Dari hasil penyelidikan polisi dari Polsek Parang, penyebab kebakaran tersebut akibat kelalaian Marjuni (38) warga desa Kediren Kecamatan Lembeyan pemilik mobil Daihatsu Zebra AE 1392 RT sekaligus pengemudi mobil. Dia lah yang saat sebelum kejadian ngetap bensin dari tangki mobil untuk dipindahkan ke drum plastik.

“Pemilik mobil lalai, sehingga mengakibatkan kebakaran rumah orang lain terbakar. Pasalnya sebelum terjadi kebakaran, Marjuni memarkir mobilnya di sela rumah Tukiran untuk memindahkan BBM,” kata Kapolsek Parang AKP Hari Joko Prayitno, Minggu (09/04/2023).

BBM jenis pertalite yang sebelumnya Marjuni isi dari SPBU dipindahkan dari tangki mobil ke drum dengan menggunakan alat berupa pompa listrik.

“Saat penggunaan pompa listrik itu, Marjuni ini menghubungkan dengan accu mobil. Diduga pada saat menyalakan pompa itu terjadi hubungan arus pendek listrik atau terjadi korsleting hingga menimbulkan api,” bebrr Hari Joko.

Percikan api kemudian menyambar BBM hingga terbakar. Api kemudian membesar dan menyambar bagian rumah Tukiran serta warung mie ayam di ruko yang juga milik Tukiran.

Korsleting Saat Ngetap Bensin, Rumah di Magetan Terbakar

“Beruntung pada saat terjadi kebakaran Tukiran sedang tidak ada di rumah. Hanya ada si pemilik mobil yang saat itu mencoba memadamkannya. Hingga mengalami luka bakar di tangan dan harus jalani perawatan di puskesmas,” lanjut Hari Joko.

Karena membakar BBM, api berkobar semakin besar dan sulit dipadamkan. Kemudian masyarakat yang melihat sempat membantu memadamkan dengan alat seadanya. Api baru bisa padam setelah dua unit mobil Damkar milik Pemkab Magetan menyemprotkan air.

“Akibat kejadian tersebut Tukiran, pemilik rumah mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp90 jutaan,” pungkasnya. [fiq/but]