Surabaya (beritajatim.com) – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-P2KB) Surabaya menyebut pendampingan untuk kasus perkosaan yang menimpa Siswi SMPN Surabaya Barat masih menunggu Polda Jatim.
Kepala DP3A-P2KB Surabaya, Ida Widayati mengatakan pihaknya masih menunggu data lengkap dari Polda Jatim sehingga nantinya Pemkot akan bergerak langsung melakukan pendampingan terhadap korban. “Besok kami baru dapat dari Polda Jatim. Setelah itu kami pendampingan & intervensi yg lain,” kata Ida saat dihubungi, Rabu (3/5/2023).
BACA JUGA:
Begini Cerita Pria Magetan Terpaksa Pulang dari Konflik Militer Sudan
Sebelumnya diberitakan, seorang siswi SMP berusia 13 tahun di Surabaya Barat diperkosa oleh kenalan di media sosial. Pelaku juga tega membawa kabur ponsel serta uang Rp100 ribu milik korban. Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Jatim. Saat ini, Kepolisian tengah mengejar pelaku pemerkosa siswi SMP yang identitasnya sudah dikantongi.
Anggota DPRD Kota Surabaya, Imam Syafi’i berharap Kepolisian segera meringkus pelaku. Dia menegaskan kasus ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat. “Jika tertangkap, pelaku harus dijerat dengan pasal-pasal dengan ancaman hukuman paling berat,” tegas Imam, anggota Komisi A DPRD Surabaya yang memiliki tupoksi bidang hukum dan pemerintahan itu, Senin (1/5/2023).
Ketika dikonfirmasi, Imam mengaku sudah mendengar kasus perkosaan yang menimpa siswi SMP di Surabaya Barat ini . Bahkan dia sudah bertemu dengan korban dan orangtuanya yang masuk kategori miskin. “Melati (nama samaran) adalah siswi berprestasi di sekolahnya. Saya siap mendampingi korban melewati masa sulitnya paska-kejadian,” kata wakil rakyat dari Partai Nasdem.[asg/kun]