Partai NasDem di Mojokerto Siap Usung Calon Bupati

Mojokerto (beritajatim.com) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Mojokerto menargetkan menjadi partai pemenang pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Sehingga partai berlambangkan lingkaran biru dengan siluet kuning kunyit ditengahnya terendah bisa mengusung calon Bupati Mojokerto pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Mojokerto, Suwandi Firdaus mengatakan, secara serentak Partai NasDem mendaftarkan bacaleg ke KPU. “Pada hari ini, tanggal 11, jam 11, DPD Partai NasDem telah resmi secara seremonial menyerahkan berkas pencalegan calon DPRD Kabupaten Mojokerto yang akan melaksanakan Pemilu di tahun 2024 nanti,” ungkapnya, Kamis (11/5/2023).

Pihaknya berharap, pengajuan bakal calon legislatif (bacaleg) tersebut awal Partai NasDem menjadi pemenang pada Pemilu 2024 mendatang. Pihaknya akan mengikuti mekanisme dari KPU Kabupaten Mojokerto dalam tahapan penyelesaian terkait pengajuan bacaleg tersebut dan jika ada kekurangan, DPD Partai NasDem Kabupaten Mojokerto siap melakukan revisi.

PDIP dan NasDem Daftarkan Bacaleg ke KPU Lamongan

“Tentunya ini, kami akan selalu berkomunikasi aktif dengan komisioner KPU, mungkin ini tahapan yang pertama. Ada tahapan berikutnya yang harus kami komunikasikan karena ada bagian yang mungkin kami belum tahu persyaratan apa saja untuk melengkapinya itu. Salah satunya yaitu persyaratan dari PN maupun SKCK yang sebagian masih dalam proses,” katanya.

Bacaleg yang diajukan ke KPU Kabupaten Mojokerto lengkap sesuai daerah pemilihan (dapil) yang ada yakni sebanyak 50 orang serta keterwakilan perempuan terpenuhi. Target kursi pada pemenangan Pemilu 2024, Partai NasDem optimis meraih minimal 10 kursi dan maksimal 15 kursi sehingga Partai Nasdem bisa mengusung calon Bupati sendiri. Sementara terkait Pilpres, lanjut Suwandi, sesuai arahan akan bergerak menaikan elektabilitas.

“Tentunya sesuai dengan arahan Ketua Umum kami, termasuk pengurus DPP, DPW, relawan, kami juga akan bergerak menaikan elektabilitas calon presiden kami yaitu Bapak Anis Bawesdan. Kami juga sudah bekerjasama dengan relawan-relawan dan juga semua komponen masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, jajaran Partai NasDem siap bekerja memenangkan calon presiden yang diusung partai kami,” urainya.

Dalam waktu dekat, tegas anggota Fraksi NasDem DPRD Provinsi Jawa Timur ini, DPC Partai Nasdem Kabupaten Mojokerto akan melakukan deklarasi Anis Baswedan sebagai calon Presiden dan menjalankan mesin-mesin kemenangan. Tentunya, tegas Suwandi, para bacaleg Partai NasDem khususnya di Kabupaten Mojokerto mendapatkan suara lebih banyak.

“Bacaleg dan semua komponen yang ada akan bekerja semuanya untuk memenangkan bacaleg dan Pak Anis. Untuk Pilkada, sementara saya belum bisa konsentrasi tapi yang jelas Partai NasDem sudah punya calon, tentunya teman-teman wartawan tahu. NasDem tidak satu paket tapi yang mana sebagai calon NasDem, insya Allah tidak ada perubahan,” tegasnya.

Menurutnya, Partai NasDem restorasi Indonesia dan tanpa mahar. Masyarakat lebih cerdas memilih partai yang berpihak pada kesejahteraan rakyat dan bisa mengayomi masyarakat pada umumnya sehingga pihaknya berharap masyarakat lebih cerdas dalam memilih Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada komisioner KPU Kabupaten Mojokerto yang telah menerima Partai NasDem.

Jam 11 Jadi Tuah Nasdem Kabupaten Malang Incar 11 Kursi DPRD

Sementara itu, Divisi Teknis, KPU Kabupaten Mojokerto, Achmad Arif mengatakan, ada dua parpol yang sudah mengajukan bacaleg ke KPU Kabupaten Mojokerto. “Kamis ini ada dua partai dan sudah kami keluarkan TT dan BA penerimaan pengajuan. Yakni PDI-Perjuangan dan NasDem,” jelasnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen pengajuan bakal calon dari dua parpol tersebut, lanjut Arif, mulai dari formulir model B pengajuan, formulir model B daftar calon di lima Dapil yang dilampiri dokumen persetujuan, persyaratan administrasi bakal calon yang ada di aplikasi Silon dinyatakan lengkap, memenuhi syarat dan benar.

“Sehingga kita keluarkan tanda terima dan berita acara penerima pengajuan. Setelah ini, tanggal 15 Mei sampai 23 Juni pemeriksaan administrasi. Tahapan perbaikan mulai tanggal 26 Juni sampai 9 Agustus. Kita sudah melakukan sosialisasi, koordinasi dan kita buka helpdesk, jika ada kesulitan yang dialami partai politik, kita buka apa yang bisa kita bantu,” pungkasnya. [tin/but]